Kebijakan Refund
Tokobubuk berkomitmen untuk memproses refund/pengembalian dana pelanggan dengan ketentuan sebagai berikut:
1.Pembayaran Online Via Midtrans
1.1 Refund hanya dilakukan jika terdapat produk dalam pesanan pelanggan yang tidak dapat dipenuhi/dikirimkan oleh Tokobubuk. Dana senilai produk dan ongkos kirim yang tidak dapat dipenuhi/dikirimkan akan dikembalikan ke rekening bank pelanggan dalam waktu 5 (lima) sampai 7 (tujuh) hari kerja dari tanggal transaksi pembayaran pelanggan.
1.2 Refund/pengembalian dana dilakukan setelah Tokobubuk mendapatkan detail rekening bank dari pelanggan. Tokobubuk tidak bertanggungjawab atas kesalahan pemberian data rekening bank dari pelanggan yang mengakibatkan pengembalian uang tertunda atau salah penerima.
1.3 Tidak ada biaya pengembalian dana jika bank penerima adalah bank BCA, Mandiri, BNI, dan BRI. Selain bank-bank tersebut, akan dikenakan biaya transfer antar bank sebesar Rp. 6.500,- yang dipotong langsung dari nominal pengembalian dana.
2.Pembayaran Manual Transfer Bank
2.1 Jika terdapat produk dalam pesanan pelanggan yang tidak dapat dipenuhi/dikirimkan oleh Tokobubuk, maka dana senilai produk dan ongkos kirim yang tidak dapat dipenuhi/dikirimkan akan dikembalikan ke rekening bank pelanggan dalam waktu 2 (dua) sampai 5 (lima) hari kerja dari tanggal konfirmasi pembayaran pelanggan.
2.2 Jika terjadi kelebihan transfer dari pesanan, maka dana dapat dikembalikan dengan melakukan permintaan pengembalian dana kepada customer service Tokobubuk atau dapat dijadikan credit memo/deposit untuk transaksi selanjutnya.
2.3 Refund/pengembalian dana dilakukan setelah Tokobubuk mendapatkan detail rekening bank dari pelanggan. Tokobubuk tidak bertanggungjawab atas kesalahan pemberian data rekening bank dari pelanggan yang mengakibatkan pengembalian uang tertunda atau salah penerima.
2.4 Tidak ada biaya pengembalian dana jika bank penerima adalah bank BCA, Mandiri, BNI, dan BRI. Selain bank-bank tersebut, akan dikenakan biaya transfer antar bank sebesar Rp. 6.500,- yang dipotong langsung dari nominal pengembalian dana.